Aturan Peliputan Wartawan Di DPR Ditunda

Mei  , Jakarta
18/02/12

dilihat: 70 kali           Komentar: 0

Pimpinan DPR akhirnya menunda pelaksanaan aturan peliputan bagi wartawan di gedung MPR/DPR Senayan. dari informasi yang saya dapatkan pembatalan itu karena pimpinan dewan tak mau wacana tersebut bmenimbulkan salah persepsi di kalangan wartawan. Karena para jurnalis menganggap aturan itu sebagai bentuk pengekangan.

Meski begitu, pimpinan DPR tetap akan menerbitkan aturan peliputan wartawan. Tetapi terlebih dahulu draf aturan itu akan disosialisasikan kepada publik khususnya pers untuk dikoreksi. Respons akan hal itu akan dikembalikan ke pimpinan dewan untuk disempurnakan.

Awal peraturan peliputan di DPR pertama kali dicetuskan oleh ketua PDR, Marzuki Alie. Ia akan memberlakukan pengaturan berupa tata tertib berpakaian dan penggunaan kartu identitas pekerja pers, aturan ini meminta wartawan membuat janji terlebih dahulu sebelum melakukan perjanjian. Rencana penetapan aturan ini pun mendapatkan reaksi neagtif dari pewarta yang meliput di DPR. mereka menganggap tindakan pembatasan kerja jurnalistyik dan melanggar kebebasan pers.

Berbagi cerita?Kirim ceritamu ke kirim.ceritamu.com

 total komentar

Jangan sampai kelewatan hadiah baru! Yuk lihat terus kebawah!

Close