Sebanyak 20 ribu buruh dari seluruh aliansi serikat pekerja dan serikat buruh di Tangerang, Banten, akan menggelar aksi mogok massal dan menutup akses tol Tangerang-Jakarta. Kelompok buruh itu berasal dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Raya.
Ancaman itu akan dilakukan buruh jika kisruh revisi Surat Keputusan Gubernur Banten terkait upah minimum kabupaten/kota tidak menemukan solusi. “20 ribu buruh Tangerang akan turun ke jalan. Aksi kami akan melebihi seperti di Bekasi,” ujar koordinator aliansi buruh dan serikat buruh Tangerang, Koswara, Senin, 30 Januari 2012.
Jika pertemuan pada 1 Februari nanti, antara Kementerian Tenaga Kerja, para buruh, Apindo, dan Dinas Tenaga Kerja Kota/Kabupaten Tangerang Selatan untuk mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, buruh akan menutup akses tol Tangerang-Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, akan dicari solusi terbaik terkait revisi SK Gubernur tentang pemberlakukan UMK Kabupaten, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan. Buruh se-Tangerang Raya, menuntut agar Apindo Tangerang mencabut gugatan yang dilayangkan ke PTUN tentang revisi upah minimum kabupaten (UMK) Tangerang dan upah minimum sektoral (UMS).
Menurut Koswara, penutupan pintu tol Balaraja, tol Cikupa, tol Bitung, dan tol Tangerang adalah upaya terakhir mereka dalam menyikapi langkah Apindo Tangerang yang berkukuh tetap melayangkan gugatan ke PTUN.
Semoga ada hasil kesepakatan dari pertemuan 1 Februari besok, jadi tidak ada yang dirugikan apalagi sampai menutup akses fasilitas umum vital seperti jalan tol.