Muhammad Nazaruddin

Dilihat: 897 kali             Jumlah Review: 23

Muhammad NazaruddinMuhammad Nazaruddin
Lihat Foto Lainnya
Berita & Cerita Terkini

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terkait penyidikan kasus dugaan suap penganggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pemeriksaan Nazaruddin dijadwalkan kembali pekan depan.

"Pekan depan, namun belum ada hari pastinya," kata Johan

Sedianya Nazaruddin diperiksa pada Selasa (15/5) lalu sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Angelina Sondakh. Namun, tanpa alasan yang jelas, mantan anggota DPR itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Adapun Angelina atau Angie diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek wisma atlet SEA Games (Kemenpora), dan proyek pembangunan fasilitas laboratorium sejumlah universitas yang menjadi garapan Kemendiknas. Dalam proyek pembangunan fasilitas laboratorium universitas, Angelina diduga "bermain" bersama Nazaruddin.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, beberapa waktu lalu mengatakan, kasus Angelina ini masih berhubungan dengan perusahaan Nazaruddin, Grup Permai. "Kasus ini kan tidak terlepas dari kasusnya Nazar, ini berkaitan dengan grupnya Nazar, nah grupnya yang mana kita sedang telusuri," kata Bambang,

KPK pun menelusuri pihak yang diduga memberi suap ke Angelina terkait pembahasan dua proyek tersebut. Juru Bicara KPK, Johan Budi beberapa waktu lalu mengatakan, bisa saja pihak yang diduga menyuap Angelina itu adalah aktor dalam kasus suap wisma atlet SEA Games.

(Sumber: Kompas.com)

Info Tambahan

Setelah duduk di kursi DPR, prestasi ayah dua anak ini pun semakin cemerlang di Partai Demokrat. Ia menjadi salah satu anggota tim sukses pencalonan Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum PD. Malahan pada kongres tahun 2010 lalu, Nazar menjadi orang yang sangat berperan dalam pemilihan Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Bahkan atas dukungan tersebut, Anas pun mengangkat Nazar menjadi Bendahara Umum partai.

Satu tahun setelah pengangkatannya tepatnya pada tanggal 21 April 2011, Nazar dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan wisma atlet di Palembang. Kasus ini berawal ketika KPK menangkap sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, pejabat perusahaan rekanan Mohammad El Idris dan perantara Mindo Rosalina Manullang karena diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap menyuap.

Penyidik KPK menemukan tiga lembar cek tunai dengan jumlah Rp 3,2 miliar dan keesokan harinya ketiga orang tersebut dijadikan tersangka terkait pembangunan wisma atlet untuk Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan. Mochamad El Idris mengaku sebagai manajer perusahaan PT Duta Graha Indah yang merupakan perusahaan yang menjalankan proyek wisma atlet tersebut dan cek yang diterima oleh Wafid Muharam adalah uang balas jasa dari PT DGI karena telah memenangi proyek tersebut.

Tanggal 27 April 2011, koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyatakan bahwa Mindo Rosalina Manullang adalah staf Nazaruddin yang tak lain adalah bendahara umum Partai Demokrat. Awalnya Nazar menyangkal semua tuduhan dari Boyamin, namun keterangan Rosa ke penyidik KPK semakin menguatkan keterangan dari MAKI.

Tepat satu hari sebelum KPK menerbitkan surat pencekalan yaitu tanggal 23 Mei 2011, Nazaruddin terbang ke Singapura. Namun sebelumnya, ia sempat menemui ketua DPR Marzuki Alie dan Wakil Ketua Umum PD, Max Sopacua. Masih dihari yang sama Partai Demokrat secara resmi memberhentikan Nazaruddin dari posisinya sebagai bendahara umum PD.

Atas masalah tersebut, Ketua Dewan Pembina PD, Susilo Bambang Yudhoyono pun memanggil seluruh jajaran Dewan Pembina, Dewan Kehormatan dan dan pengurus DPP termasuk Nazaruddin datang ke Cikeas. Namun sayangnya Nazar tidak menunjukkan batang hidungnya dan tetap berada di Singapura karena asalan medical check up.

Melihat tingkah laku Nazar yang semakin menjengkelkan membuat Anas Urbaningrum mengambil keputusan untuk memberhentikannya sebagai kader partai pada 18 Juli 2011. Keputusan itu pun telah disetujui oleh SBY selaku Ketua Dewan Pembina PD.

Meski sudah tak lagi menjadi kader Demokrat, Nazar masih juga berada di luar negeri dan tidak kunjung kembali ke Indonesia. Setelah pencarian yang begitu ribet karena negara harus mengeluarkan biaya hingga ratusan juta, akhirnya Nazaruddin ditangkap di Cartagena de Indias, Kolombia pada tanggal 7 Agustus 2011.

Biografi Singkat

Nazaruddin lahir di desa Bangun, yang kini bagian dari Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Ia adalah anak kelima dari tujuh bersaudara dari pasangan Latif Khan dan Aminah yang merupakan warga keturunan Pakistan. Mulanya ia dinamakan Muhammad Nazaruddin Khan, tetapi kemudian sang ayah menghapus nama belakang sehingga menjadi Muhammad Nazaruddin.

Dari SD hingga SMA, Nazar bersekolah di sekolah swasta Teladan Bangun, Pemantang Siantar, Medan, Sumatera Utara. Semasa kecil Nazaruddin adalah anak yang gemuk, kuat, lahap makan dan minum susu. Dimata pengasuhnya dulu, Eli Bono Bin Raminah, Nazar cilik juga merupakan anak baik yang tidak pernah bertingkah aneh. Hal senada juga disampikan oleh guru SMP dan Ketua Nahdatul Ulama Simalungun yang juga guru mengajinya, Halimah Tus Sakdiah.

Kedua orangtua Nazar merupakan pengusaha yang cukup berhasil di daerahnya. Namun usaha keluarganya mulai menurun sepeninggal ayahnya ditahun 1993 dan tak sampai disitu. Tahun 1998 sang ibu menyusul meninggalkan Nazar dan adik-adiknya.

Untuk menghidupi ekonomi keluarga, Nazar merantau ke Pekanbaru, Riau. Aktivitas bisnisnya dimulai dengan membangun CV Anak Negeri yang kemudian berubah menjadi PT Anak Negeri. Usahanya semakin berkembang dan ia tercatat sebagai komisaris dibeberapa perusahaan yang semuanya berdomisili di Riau dan usaha tersebut bergerak dalam bidang konstruksi, pengadaan alat kesehatan, perkebunan, jasa dan sebagainya.

Seiring dengan perkembangan bisnisnya yang semakin berjaya, Nazar pun mencoba peruntungan di dunia politik. Pada pemilu tahun 2004 lalu, ia menjadi calon legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk pemilihan 2 Riau. Namun sayang, ia gagal memperoleh suara dan tidak berhasil duduk di kursi senayan.

Nazar sendiri tak lama berada di partai berlambang ka'bah itu. Usai pemilu, ia pindah ke Partai Demokrat ditahun 2005 setelah kongres PD di Bali. Seperti informasi yang dilansir oleh JPNNcom, hijrahnya ia ke Partai Demokrat ternyata dibawa oleh Jhonny Ellen Marbun yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Saat itu Jhonny sendiri telah terlebih dahulu menjadi anggota DPR dari Demokrat. Hubungan keduanya pun semakin erat bahkan bisa dibilang Nazar seperti tangan kanan dari Jhonny Ellen. Sejumlah bisnis yang dijalankan oleh Jhonny sebelum menjadi anggota dewan banyak dipercayakan kepada Nazar.

Pada pemilu 2009, akhirnya Nazar pun melaju dengan mulus melalui PD ke kursi DPR. Kedekatan keduanya semakin intens ketika Jhonny mempercayakan Nazar untuk mengelola beberapa bisnisnya. Tak sampai disitu, kedekatan mereka terus terjaga. Pada Kongres II PD tahun 2010, keduanya berada dalam satu gerbong mendukung Anas Urbaningrum menjadi ketua umum. Mereka pun bahu membahu bersama Ruhut Sitompul, Sutan Batoegana dan yang lainnya.

23 total review

Jangan sampai kelewatan hadiah baru! Yuk lihat terus kebawah!

Close