Niat Menolong malah Kecebur
Beli seprai malah ditahan polisi, nahas bener ya nasib pemilik warung kopi di cimahi ini. Siti hotimah, ibu tiga anak yang membeli seprai dari seorang pelanggannya karena kasihan, total dia bayar Rp. 800 ribu untuk seprai yang dijual itu. Habis beli seprai dan bed cover itu, polisi datang dan dimintai keterangan karena dituduh sebagai penadah seprai curian. Awalnya Siti hanya diwajibkan melapor kepada kepolisian setempat, kini Siti sudah hampir dua minggu ditahan.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Slamet Riyanto disebutkan Siti dijerat Pasal 480 KUH Pidana tentang menerima barang hasil kejahatan. Tentu suami Siti heran, kenapa istrinya jadi ditahan? Padahal, pemilik warung kopi itu hanya membeli seprai dan bed cover dari salah seorang pelanggannya. Pada awal penyelidikan, perkara ini ditangani Polsek Cimahi Selatan dan Siti pun tidak dianggap bermasalah. Namun pelapor yakni Ninuk Mardiyante mengadukan ke Ditreskrimum Polda Jabar. Kasus ini pun ditarik ke Polda Jabar. Selain Siti, enam orang lainnya turut ditahan, mereka lima tersangka pencurian dan satu penadah.
Persoalan kenapa kasus ini jadi masuk disidik Polda Jabar, Anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan mengatakan siap mengawal kasus yang dialami Siti ini. Edi masih mengkaji kenapa perkara dinilai sepele ini harus diambil alih serta disidik Polda Jabar. Edi berharap polisi bisa lebih profesional, permasalahan yang sebenarnya masih bisa damai. Selama ini Kompolnas sedang menyoroti ketidakadilan terhadap masyarakat yang berurusan dengan hukum. Jangan masyarakat kecil harus ditahan kerena kasus sepele.
Gak habis pikir Saya…..sebenarnya ini hal sepele yang mungkin bisa saja dialami oleh semua orang. Bayangkan saja kalau kita beli barang dari seorang teman karena dia sedang butuh uang, kira kira kalau pas kita lagi ada uang dan barang tersebut memang berguna pasti dibayarin dong. Tau darimana kalau tuh barang curian apa bukan, masa mau nanya dulu terus diinterogasi...Niatnya menolong malah kepentung. Hukum kita yang notabene produk warisan penjajah itu memang terasa kejam dan terkesan kurang adil bagi kita masyarakat awam pada umumnya.
Kiranya kasus ini bisa diselesaikan dengan baik, mengingat citra Polisi yang sekarang ini lagi disoroti. Memberi pengarahan dan pencerahan adalah hal yang terpuji yang seharusnya dilakukan oleh pihak Polisi. Dan kiranya hal semacam itulah yang sangat diharapkan oleh warga Negara sekarang ini, bukan malah menghakimi tanpa peduli.
Sumber: bandung.detik.com
Foto: kompas.com
Penulis
"Tidak penting SIAPA yg menulis, yg penting APA yg ditulis"
Komentar
-
novach Ditulis pada tanggal 01 Agustus 2012 07:52wah seprei aja jadi barang curian....
sungguh lucu deh....
ada penadhnya juga, padahal mau nolong....